Sabtu, 13 Oktober 2018

Mengapa Mafia Narkoba Sulit Diberantas?



Kasus narkoba seakan tiada habisnya. Berulang kali pihak yang berwajib menangkap tersangka, berulang kali pula timbul kasus di tempat lain.

Masalahnya narkoba sudah sangat merusak perilaku masyarakat. Terutama generasi muda yang seharusnya menjadi penerus bangsa. Narkoba memengaruhi perilaku mereka menjadi buas dan tidak terkendali.

Kita bisa melihat bagaimana kasus kriminal semakin meningkat. Bukan hanya tawuran antar kelompok, pemerkosaan dan juga pembunuhan.

Narkoba telah menjadi gaya hidup sebagian orang. Misalnya para artis dan selebriti. Sudah banyak di antara mereka yang menjadi pesakitan karena narkoba. Tapi tampaknya tidak ada yang jera.

Lantas apa saja kerja aparat yang berwajib? Kok tidak kelihatan hasil dari kerja keras aparat untuk memberantas narkoba? Bahkan mafia narkoba semakin merajalela.

Nah, kita tidak akan pernah tahu apa yang sebenarnya terjadi jika tidak mengalami sendiri. Begitulah yang diungkapkan oleh Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Dra. Sri Puguh Budi Utami, M.si pada diskusi trending topik tentang Penanganan Masalah P4GN di Lapas dan Rutan, Rabu lalu di Jakarta.

Menurut Sri, ada beberapa kendala yang harus dihadapi oleh Satuan Tugas P4GN (Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).  Kendala itu terkait dengan suasana dan kondisi Lapas atau Rutan.

Pertama, Kedekatan antara petugas Lapas dengan penghuni Lapas (tahanan). Jika tahanan sudah menghuni Lapas cukup lama, maka akan terjalin keakraban antara dia dengan petugas. Ini menyebabkan petugas tidak lagi melakukan pemeriksaan ketat terhadap dia.

Hal ini dialami sendiri oleh Sri Puguh ketika mengunjungi sebuah Lapas. Sebagai pejabat yang baru datang, ia diperiksa dengan ketat, bahkan tidak boleh membawa ponsel.

Namun setelah itu, Sri Puguh melihat ada penghuni Lapas yang bisa keluar masuk tanpa pemeriksaan. Jelas dia kaget dan kesal. Kelonggaran terhadap penghuni Lapas itu yang membuka celah untuk mafia narkoba beraksi dari dalam Lapas.

Saya ingat pengalaman pribadi (beberapa tahun lalu saya menulis tentang ini), bahwa petugas Lapas dapat disuap oleh penghuni Lapas. Dengan membayar sejumlah uang maka petugas Lapas akan mengabulkan permintaan mereka.

Kedua, kebebasan membawa ponsel ke dalam Lapas. Entah itu dibawa pengunjung Lapas yang menengok keluarganya, bisa juga karena memang sudah memiliki ponsel pintar di dalam Lapas karena menyogok petugas.

Dengan ponsel itu para penghuni Lapas bisa menghubungi relasinya.  Dengan bahasa dan kode tertentu, mereka melakukan transaksi narkoba. Tak heran jika peredaran narkoba dilakukan dan dikendalikan dari dalam penjara.

Karena itu Sri Puguh gencar melaksanakan program P4GN ini. Hal yang paling utama adalah menegakkan disiplin petugas Lapas. Mereka tidak boleh melanggar peraturan.

Langkah langkah pencegahan peredaran narkoba di Lapas, antara lain:

1. Melakukan penggeledahan/razia/sidak
2. Mengoptimalkan peran petugas P2U, pengamanan dan intelejen.
3. Memaksimalkan penjagaan area rawan akses narkoba.
4. Membatasi kunjungan bagi penghuni terindikasi pengedar.
5. Mengoptimalkan sarana dan prasarana keamanan.

Dengan program itu diharapkan beberapa pencapaian. Pertama adalah terwujudnya Lapas/rutan/cabang rutan/LPKA yang bebas dari peredaran narkoba dan handphone di setiap wilayah.

Kedua, meningkatkan disiplin dan tanggung jawab setiap petugas pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas.
Ketiga,
 terlaksananya program pembinaan dan rehabilitasi bagi narapidana di setiap Lapas/rutan/cabang.rutan/LPKA serta tercapainya ketertiban penghuni dalam melaksanakan dan mengikuti setiap program pembinaan yang diselenggarakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar