Selasa, 26 Desember 2023

Berkat Gibran, Solo Techno Park Cermin Masa Depan Indonesia

Solo Techno Park (dok.detik.jateng)

Ada yang sudah pernah mengunjungi Solo Techno Park? Dalam debat cawapres beberapa hari yang lalu, Gibran Rakabuming Raka menyebutkan tentang hal ini. Solo Techno Park merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi Gibran sebagai seorang walikota. Berkat Solo Techno Park, kota ini termasuk 10 smart city yang ada di Indonesia.

Solo Techno Park masih berkembang, diperluas lagi pembangunannya. Hal ini akan mempertegas Solo Techno Park menjadi salah satu ikon kebanggaan warga Solo. Sebetulnya, kalau kita menghayati apa dan bagaimana Solo Techno Park, maka kita akan menyadari bahwa tempat ini adalah cerminan masa depan Indonesia. 

Awal berdirinya Solo Techno Park 

Solo Technopark yang terletak di Jalan Ki Hajar Dewantara No. 19 Jebres, Surakarta. Solo  Technopark memiliki lima gedung yang berdiri di atas 8,9 hektare tanah.Tak hanya menyediakan fasilitas umum, Solo Technopark juga menyediakan berbagai pelatihan.

 Solo Techno Park dulunya bernama Solo Competency Training Center (SCTC) dan terletak di Jalan Transito Pajang. Renovasi dan pembangunan mulai 2009 . Solo Technopark merupakan hasil dari kerjasama antara Pemerintah Kota, akademisi, dan praktisi. Program awalnya bertujuan untuk meningkatkan keterampilan lulusan SMK. Hingga saat ini pun fokus utama Solo Techno Park ark masih tetap pada pengembangan keterampilan.

Namun Solo Techno Park  tidak hanya memberikan pelatihan dalam berbagai bidang manufaktur, seperti pengelasan, tetapi juga menawarkan layanan publik, ruang kerja bersama, dan fasilitas untuk masyarakat umum. Salah satu kerjasama terbaru adalah dengan Shopee, yang digunakan sebagai inkubator bisnis untuk UMKM dan startup.

Kota modern 

 Solo atau Surakarta sudah dikenal sebagai kota yang berbudaya, tetapi kini kota  itu berkembang menjadi kota modern. Hal itu dapat dibuktikan dari pencapaian dan pembangunan di kota Solo salah satunya saat Solo masuk jajaran 10 kota pintar (smart city) yang ada di Indonesia.

Dengan konsep kota pintar, Solo mengintegrasikan penerapan teknologi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di berbagai aspek mulai dari sektor sosial hingga ekonomi.

Salah satu langkah yang diambil untuk mendukung kota pintar tersebut di Solo ialah dengan menghadirkan ruang publik kreatif bernama Solo Technopark.

Solo Techno Park   tersebut secara resmi dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto serta Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming. anak muda Kota Solo bisa mengembangkan skill dan kemampuan di sini . Ada meeting room para anak muda dari kampus UNS, ISI maupun Akademi Tekstil. 

Mahasiswa-mahasiswa lainnya juga bisa berkumpul menyalurkan ide dan kreativitas di hub- hub yang telah tersedia. Kawasan Sains dan Teknologi Solo Technopark kini terdiri dari fasilitas- fasilitas baru berupa lapangan basket, lapangan futsal dan area air mancur yang dapat diakses oleh warga Solo secara cuma-cuma.

Pada revitalisasi tahap pertama ini, Shopee berkontribusi dalam menyediakan sejumlah fasilitas baru. Fasilitas tersebut merupakan area komunal yang dapat digunakan untuk berekreasi menciptakan inovasi, maupun penyelenggaraan berbagai macam kegiatan di antaranya boulevard air mancur, lapangan basket, serta lapangan futsal.

Selain sejumlah area komunal untuk berekreasi, Shopee juga berkontribusi menyerahkan dua fasilitas pendukung warga Solo untuk berinovasi melalui teknologi yakni Gedung Sembrani dan Gedung Gumarang.

Penampakan Solo Techno Park (dok.antara)


Gedung Sembrani diperuntukkan sebagai tech hub sebagai ruang untuk melakukan riset, pengembangan teknologi dan inovasi. Sementara Gedung Gumarang diperuntukan sebagai gedung kantor Shopee yang digunakan sebagai pusat perkantoran, untuk menyediakan dukungan yang berkesinambungan bagi pertumbuhan UMKM lokal di Solo dan sekitarnya. Ruang publik tersebut siap menjadi tempat untuk mencetak SDM digital yang berkualitas sejalan dengan program percepatan transformasi digital nasional.

Kota Surakarta memiliki peran strategis dan ini menjadi kota industri kecil menengah, kota jasa dalam 15 tahun terakhir dan tentunya bahwa pertumbuhannya bisa mencapai 5,8 persen.

Secara khusus nantinya ruang publik yang merupakan kawasan sains dan teknologi milik Pemerintah Kota Solo itu difungsikan untuk mengembangkan inkubasi bisnis, pembinaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan lebih inovatif. Fasilitas yang telah ditingkatkan tersebut dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM dan industri kreatif untuk mengembangkan ide, membangun jaringan, hingga saling berbagi ilmu antar komunitas.

Karena di ruang publik ini masyarakat bisa mengakses co-working space yang dilengkapi fasilitas jaringan internet secara gratis. Ruang publik kreatif dengan fasilitas yang mumpuni seperti Solo Techno Park, tentu diharapkan dapat memicu kegiatan komunitas atau masyarakat yang dapat berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi kreatif, kesenian, juga sosial budaya.

Perlu area khusus untuk anak-anak

Satu hal tak kalah penting dan yang perlu diperhatikan oleh Gibran adalah bahwa Solo Techno Park belum menyediakan ruang untuk anak-anak. Sejauh ini baru memberikan fasilitas lengkap untuk anak-anak muda, remaja dan mahasiswa. Padahal anak-anak kelak juga menjadi penerus bangsa. 

Anak-anak harus diberi kesempatan untuk mengenal dan mengetahui teknologi sejak dini. Perkembangan teknologi begitu pesat, anak-anak lebih mudah dalam menyerap pelajaran teknologi. Dengan begitu, daya tarik teknologi akan menumbuhkan kreativitas dan inovasi pada diri anak-anak. Lihat saja, banyak anak-anak cerdas dari berbagai belahan dunia telah mampu menciptakan sesuatu yang dapat digunakan oleh manusia.

Masa depan yang kelak didominasi oleh teknologi, harus dapat dikendalikan oleh anak-anak yang memang telah paham teknologi. Mereka yang akan menjadi penopang bangsa dan negara Indonesia. 

Gibran Rakabuming Raka (dok.ig.prabowo)


Sabtu, 16 Desember 2023

Memintarkan Diri Dengan Kredit Pintar

 

Kelas pintar bersama kredit pintar (dok.pri)

Akhir-akhir ini banyak kasus pinjol (pinjaman online) yang mencuat. Bahkan telah mengakibatkan beberapa orang nekad bunuh diri karena tak sanggup mengembalikan utang pinjol. Mereka memiliki profesi beragam, ada  yang berprofesi guru hingga mahasiswa. Mengapa hal itu terjadi? Mereka yang terjebak utang pinjol, rerata tidak mengetahui apakah lembaga pinjol tersebut legal dan terdaftar di OJK. 

Saya penasaran juga, bagaimana jika ada orang yang terdesak membutuhkan dukungan keuangan dan ingin melakukan utang pinjaman online? Tentu kita harus mempelajari dan mengetahui lembaga-lembaga perbankan atau keuangan yang layak dipercaya serta kredibel. Supaya kelak tidak menyulitkan di kemudian hari. 

Beruntung saya mendapatkan kesempatan mengikuti kelas pintar bersama kredit pintar. Bertempat di Connectinc, Cipete Selatan, saya dan beberapa rekan blogger belajar mengenal tentang pinjaman online yang direkomendasikan oleh OJK. Acara ini dibawakan oleh Akhmad Abdillah.

Kelas pintar bersama kredit pintar (dok.kredit pintar)

Mas Puji Sukaryadi, Brand Manager Kredit Pintar menjadi pembuka acara kelas pintar. Iya menekankan pada perbedaan pinjaman online yang legal dan ilegal. Pinjaman online legal, jelas terdaftar pada lembaga OJK (Otoritas Jasa Keuangan), sedangkan pinjaman online ilegal tidak terdaftar pada lembaga tersebut. 

Pinjaman online 

Lebih lanjut mengenai pinjaman online Kredit Pintar dipaparkan oleh Arsya Helmi, Regulatory Compliance Kredit Pintar. Menurut Arsya,  pinjaman online ini kita tidak hanya sebagai pihak yang bisa meminjam tapi kita juga bisa menjadi pihak yang memberikan pinjaman. Jadi , mempertemukan antara penerima dan pembeli dana.

" Kita juga bisa berperan sebagai pemberi tapi resikonya adalah pinjaman itu tidak dibayar atau terlambat dibayar," kata Arsya Helmi.

Pinjaman online ini juga memiliki batas dalam pengadaan bunga dimana per Januari 2024 nanti batas pinjaman online itu bunganya adalah 0,3% per hari  dan juga keterlambatan maksimum,  adalah total pengembalian maksimal itu sebesar 100% dari pokok pinjaman.  Jadi kalau kita menggunakan  pinjaman legal   1 juta,   maksimal pengembalian kita setelah semua dihitung dengan keterlambatan dan segalanya 100%, kita bayar kepada pihak balik adalah 2 juta. 

Arsya Helmi (dok.pri)

Satu hal yang harus diperhatikan  peminjam adalah harus mendapatkan informasi akurat tentang produk kita butuhkan.  Misalnya kita mengambil pinjaman ini berapa bunganya,  berapa cicilan perbulannya,  apa saja syarat dan ketentuannya.  Sedangkan perusahaan pinjaman online ilegal tidak mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh OJK. 

Pada kredit pintar, harus memberikan anda  aturan keterbukaan informasi.  Kalau kita meminta informasi apapun itu harus ada . Kalau kita lakukan dengan kontrak, misalnya proyektor kredit,  harus akurat tambahan bunganya atau mungkin nanti ketika ada keterlambatan dan masalah lain akan ada tambahan komponen biaya sehingga pengembalian itu  tinggi.  sekali gitu karena kenapa Kita  harus ikut dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

Peraturan berikutnya adalah cara penagihan sesuai standar-standar penagihan.  Orang-orang yang melakukan penagihan itu harus tersertifikasi. Di dalam aturan-aturan ini,  hanya boleh menghubungi melakukan pendakian melakukan penagihan dari jam delapan pagi sampai jam 6 sore. Di luar itu  sudah tidak boleh lagi.  Bahasa yang digunakan itu sangat dibatasi, tidak boleh kasar, tidak boleh bahasa yang menekan atau mengancam. 

Kebanyakan pinjaman online ilegal tidak memiliki alamat yang jelas. Bahkan ada yang beralamat di luar negeri. Padahal salah satu ketentuan dari OJK adalah memiliki kantor yang jelas dan bisa dibuktikan. Begitu pula dengan website yang digunakan adalah website resmi yang bisa dilacak keberadaannya. 

Kredit pintar bisa dicek ke website  download aplikasi. Di situ  tertera  kantornya ada di mana saja. Kita  bisa langsung datang ke kantor kredit pintar dan akan dilayani dengan baik. Semua orang  bisa menyampaikan keluhan atau  pengaduan. Sementara yang ilegal itu pasti jelas keberadaannya. Dia menawarkan pinjaman di Indonesia, tetapi lokasinya di Hongkong a di negara lain. 

Membangun UMKM ala fotografer 

Nita Kurnia, dikenal sebagai fotografer anti mainstream. Dia kerap ditugaskan memotret di daerah konflik dan terpencil. Wanita yang hobi naik gunung ini memang memiliki keberanian dan semangat yang tak kalah dengan kaum pria. 

Namun di masa pandemi Covid 19 yang lalu, Nita Kurnia juga mengalami penurunan job yang drastis sehingga ia mencari akal bagaimana bisa bertahan. Lantas ia mendapat ide untuk membangun UMKM di bidang perkopian. Kebetulan ia juga hobi minum kopi.

Nita Kurnia (dok.pri)


Maka Nita Kurnia merintis usaha kopi keliling. Kalau di Jakarta dikenal dengan sebutan starling (Starbucks keliling), sedangkan di Bogor, tempat Nita bermukim, usaha itu dinamakan kopling. Dia pun mengajak siapapun yang mau bergabung.

 Bagi siapa saja yang punya motor silakan daftar. Sebagian diberi  modal,  kerjasama dengan beberapa teman,  juga dengan sponsor. Usaha ini mendatangkan penghasilan yang lumayan, padahal cukup mudah mengerjakan. Toh yang dijual adalah kopi sachet yang banyak tersedia di warung atau minimarket. 

Setorannya lumayan juga meskipun kopinya kopi sachet. Mereka yang punya motor, mau berusaha keliling kopling  silakan daftar.  Saya buatkan setorannya per minggu itu 500.000 ribu. 

Kalau mau sekarang ini yang diutamakan adalah kebutuhan makanan dan minuman.   70% pertumbuhan pedagang makanan dan minuman itu rata-rata karena desakan ekonomi waktu covid 19.  Banyak orang yang jatuh bangkrut atau kena PHK di masa pandemi. Namun kita tidak boleh menyerah, tetapi harus mencari solusi. 

" Cafe saya tutup,   mau bagaimana lagi memang keadaannya seperti itu," cerita Nita. Akhirnya dia mendapatkan ide membuat  kopling (kopi keliling). Tidak usah gengsi, kita harus mau berusaha.

Selain kopling,   produk-produk  UMKM lain yang dijalankan Nita Kurnia adalah sambal honje (kecombrang) dengan kemasan  250 gram dan 100 gram. Dengan usaha ini, Nita menganggap dirinya  digaji tiap minggu. Kalau harganya Rp50.000 dia harus dapat klien 20 orang, berarti 20 kali 50 , berapa yang dia harus dapat. 

Menurut Nita, kita bukan pekerja yang digaji bulanan tapi kita menggaji diri kita sendiri atas kemauan kita sendiri.  Lalu ada  paket Jumat berkah, ditawarkan ke perusahaan-perusahaan. Dia juga menawarkan ke perorangan,  ke teman dan tetangga.  Jumat berkah bersama satu paket saya jual Rp.15.000- Rp20.000.  Misalkan ada yang cuma punya uang Rp. 15.000 dua orang berarti kan digabung jadi Rp.30. 000,- itu sedekahnya sama-sama. 

Saya mengikuti kelas pintar (dok.pri)


Sabtu, 02 Desember 2023

Potensi Disabilitas Dalam Pemilu 2024

 

Diskusi Pemilu bersama KBR dan NLR (dok.kbr)

Tak terasa tinggal hitungan hari kita akan melaksanakan Pemilihan Umum. Hajat besar demokrasi  lima tahun sekali yang memberikan kesempatan pada setiap Warga Negara Indonesia untuk memilih wakil-wakil di DPRD/DPR. Selain itu juga untuk memilih calon pemimpin masa depan, Presiden dan Wakil Presiden. 

Pemilu adalah hak dan kewajiban rakyat Indonesia.  Hal ini termaktub dalam UUD 1945; Sesuai dengan ketentuan Pasal 22E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, serta anggota DPRD diselenggarakan berlandaskan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.

Jelas bahwa hak dan kewajiban itu berlaku untuk semua warganegara Indonesia tanpa kecuali, termasuk mereka yang menyandang disabilitas. Mereka berhak memilih dan dipilih dalam Pemilu. Karena itu, kesempatan ini jangan sampai dilewatkan. Penyandang disabilitas dapat menggantung harapan untuk hidup yang lebih baik setelah Pemilu. 

Nah, banyak yang abai terhadap hak dan kewajiban penyandang disabilitas. Mereka seakan tidak dilirik oleh lembaga manapun. Padahal disabilitas merupakan kelompok potensial dalam pemilu. Baik sebagai konstituen maupun calon legislatif. 

Bagaimana dengan para penyandang disabilitas sendiri? Terutama mereka yang menjadi pemilih pemula ketika usianya menginjak remaja atau 17 tahun. Seberapa antusiasme mereka ketika menghadapi pemilu. 

Rizal Wijaya (SS, dok.pri)


Inilah yang disorot oleh KBR dan NFR. Untuk memahami hal itu, maka diselenggarakan diskusi melalui live streaming di YouTube pada hari Selasa, 28 November yang lalu. Beruntung saya mengikuti acara yang menarik ini.  Rizal Wijaya dari KBR sebagai moderator, menghadirkan dua narasumber Kenichi Satria Kaffah, remaja penyandang disabilitas, dan Noviati, S.IP dari Pusat Pengembangan dan Pelatihan Rehabilitasi Bersumber Daya Masyarakat (PPRBDM).

Tantangan disabilitas 

Noviati, aktif dalam isi pemberdayaan disabilitas sejak tahun 1978. Dia menyoroti berbagai hambatan yang dihadapil oleh remaja dengan disabilitas dalam Pemilu. Masyarakat (PPRBDM), melalui program untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.

Menurut Noviati, salah satu tantangan utama adalah akses kesehatan yang minim, terutama bagi pasien kusta disabilitas. Pusat Pengembangan dan Pelatihan Rehabilitasi Bersumber Daya Prioritas Anak Disabilitas Indonesia (PADI), telah berupaya memberikan wadah pembelajaran dan koordinasi. 

Perlu diketahui, semenjak tahun 2012, Pusat Pengembangan danPPRBDM) bersinergi dengan NLR Indonesia untuk memperluas pendampingan Prioritas Anak Disabilitas Indonesia (PADI). Disabilitas, tidak hanya berfokus pada aspek difabel dan OYPMK di berbagai daerah, seperti Kabupaten Tegal, Blora, dan Brebes. Program sebagai forum bagi orang tua dan anak kesehatan, tetapi juga memberikan pelatihan dalam bidang sosial budaya, olahraga, dan seni.

Suatu  kenyataan yang memprihatinkan bahwa penyandang disabilitas masih sulit masuk dalam dunia kerja. Keluhan-keluhan dari para penyandang disabilitas membuat mereka terbatas dalam mengekspresikan diri. Berbagai persyaratan yang membuat mereka tidak dapat dan sulit diterima di dunia kerja. Dalam dunia kerja saja banyak yang menghadapi berbagai hambatan.

Suara disabilitas 

Lalu bagaimana dengan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam pemilu? Inilah pendapat dan pandangan dari seorang penyandang disabilitas.

Kenichi Satria Kaffah, remaja dengan disabilitas netra. Meskipun telah kehilangan penglihatan secara total sejak kelas 7, tak menyurutkan semangat Kenichi untuk terus belajar dan menimba ilmu. Kini status Kenichi adalah sebagai mahasiswa. Kenichi ,aktivis disabilitas dan terlibat dalam advokasi hak-hak disabilitas. Kali ini, ia akan mengalami sebagai remaja disabilitas dalam proses pemilihan umum. 

Kenichi mengakui banyak teman-teman disabilitas yang apatis dalam memandang pemilu.  Kenichi  menyarankan, perlu edukasi, penyuluhan, dan pelatihan tentang visi misi, serta masa depan Indonesia.  Meskipun ada undang- undang dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) penyandang disabilitas, implementasinya masih belum maksimal.

“Hak politik penyandang disabilitas telah dijamin dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 Pasal 13 yang mengatur tentang hak politik untuk penyandang disabilitas, dimana salah satunya adalah memberikan hak dan kesempatan yang sama untuk dapat ikut berpartisipasi politik dalam pemilu."

Sayangnya pemerintah dan lembaga terkait kurang peduli terhadap kebutuhan akses bagi penyandang disabilitas agar lebih mudah berpartisipasi dalam pemilu. Hal inilah yang seharusnya menjadi perhatian pada pemilu mendatang. 

Berdasarkan pengalaman pada  Pemilu sebelumnya, Kenichi mengutarakan bahwa lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) seringkali tidak dapat diakses oleh disabilitas. Meskipun sudah dipetakan satu bulan sebelumnya, kondisi TPS tidak selalu mendukung aksesibilitas. 

Untuk mengatasi hal ini, Noviati menekankan pentingnya pelaporan melalui posko pengaduan dan kepada Bawaslu jika ada ketidaksesuaian.

Acara diskusi KBR NLR (ss.dok.pri)


Peran serta masyarakat umum

Keadaan yang dialami oleh teman-teman disabilitas tentunya menjadi perhatian kita semua. Tak ada salahnya jika semua anggota masyarakat memberikan dukungan kepada mereka agar bisa meminimalisir hambatan dalam melaksanakan hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia. 

Karena itu, alangkah baiknya kita, turut membantu penyediaan akses bagi penyandang disabilitas dengan mengimbau serta mengingatkan lembaga-lembaga terkait untuk menyediakan kebutuhan mereka. Ini juga sebagai bukti bahwa mereka bukan kelompok marginal, yang hanya dianggap sebagai pelengkap. Mereka adalah juga Warga Negara Indonesia yang kedudukannya sama di mata hukum dan negara. 

Sosialisasi bisa dilakukan secara door to door, atau melalui pertemuan-pertemuan di balai desa. Selain itu juga dapat disebarkan lewat media mainstream dan media sosial. Ingatlah, suara mereka sangat berarti untuk turut andil dalam membangun negeri ini.