Sabtu, 16 Desember 2023

Memintarkan Diri Dengan Kredit Pintar

 

Kelas pintar bersama kredit pintar (dok.pri)

Akhir-akhir ini banyak kasus pinjol (pinjaman online) yang mencuat. Bahkan telah mengakibatkan beberapa orang nekad bunuh diri karena tak sanggup mengembalikan utang pinjol. Mereka memiliki profesi beragam, ada  yang berprofesi guru hingga mahasiswa. Mengapa hal itu terjadi? Mereka yang terjebak utang pinjol, rerata tidak mengetahui apakah lembaga pinjol tersebut legal dan terdaftar di OJK. 

Saya penasaran juga, bagaimana jika ada orang yang terdesak membutuhkan dukungan keuangan dan ingin melakukan utang pinjaman online? Tentu kita harus mempelajari dan mengetahui lembaga-lembaga perbankan atau keuangan yang layak dipercaya serta kredibel. Supaya kelak tidak menyulitkan di kemudian hari. 

Beruntung saya mendapatkan kesempatan mengikuti kelas pintar bersama kredit pintar. Bertempat di Connectinc, Cipete Selatan, saya dan beberapa rekan blogger belajar mengenal tentang pinjaman online yang direkomendasikan oleh OJK. Acara ini dibawakan oleh Akhmad Abdillah.

Kelas pintar bersama kredit pintar (dok.kredit pintar)

Mas Puji Sukaryadi, Brand Manager Kredit Pintar menjadi pembuka acara kelas pintar. Iya menekankan pada perbedaan pinjaman online yang legal dan ilegal. Pinjaman online legal, jelas terdaftar pada lembaga OJK (Otoritas Jasa Keuangan), sedangkan pinjaman online ilegal tidak terdaftar pada lembaga tersebut. 

Pinjaman online 

Lebih lanjut mengenai pinjaman online Kredit Pintar dipaparkan oleh Arsya Helmi, Regulatory Compliance Kredit Pintar. Menurut Arsya,  pinjaman online ini kita tidak hanya sebagai pihak yang bisa meminjam tapi kita juga bisa menjadi pihak yang memberikan pinjaman. Jadi , mempertemukan antara penerima dan pembeli dana.

" Kita juga bisa berperan sebagai pemberi tapi resikonya adalah pinjaman itu tidak dibayar atau terlambat dibayar," kata Arsya Helmi.

Pinjaman online ini juga memiliki batas dalam pengadaan bunga dimana per Januari 2024 nanti batas pinjaman online itu bunganya adalah 0,3% per hari  dan juga keterlambatan maksimum,  adalah total pengembalian maksimal itu sebesar 100% dari pokok pinjaman.  Jadi kalau kita menggunakan  pinjaman legal   1 juta,   maksimal pengembalian kita setelah semua dihitung dengan keterlambatan dan segalanya 100%, kita bayar kepada pihak balik adalah 2 juta. 

Arsya Helmi (dok.pri)

Satu hal yang harus diperhatikan  peminjam adalah harus mendapatkan informasi akurat tentang produk kita butuhkan.  Misalnya kita mengambil pinjaman ini berapa bunganya,  berapa cicilan perbulannya,  apa saja syarat dan ketentuannya.  Sedangkan perusahaan pinjaman online ilegal tidak mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh OJK. 

Pada kredit pintar, harus memberikan anda  aturan keterbukaan informasi.  Kalau kita meminta informasi apapun itu harus ada . Kalau kita lakukan dengan kontrak, misalnya proyektor kredit,  harus akurat tambahan bunganya atau mungkin nanti ketika ada keterlambatan dan masalah lain akan ada tambahan komponen biaya sehingga pengembalian itu  tinggi.  sekali gitu karena kenapa Kita  harus ikut dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

Peraturan berikutnya adalah cara penagihan sesuai standar-standar penagihan.  Orang-orang yang melakukan penagihan itu harus tersertifikasi. Di dalam aturan-aturan ini,  hanya boleh menghubungi melakukan pendakian melakukan penagihan dari jam delapan pagi sampai jam 6 sore. Di luar itu  sudah tidak boleh lagi.  Bahasa yang digunakan itu sangat dibatasi, tidak boleh kasar, tidak boleh bahasa yang menekan atau mengancam. 

Kebanyakan pinjaman online ilegal tidak memiliki alamat yang jelas. Bahkan ada yang beralamat di luar negeri. Padahal salah satu ketentuan dari OJK adalah memiliki kantor yang jelas dan bisa dibuktikan. Begitu pula dengan website yang digunakan adalah website resmi yang bisa dilacak keberadaannya. 

Kredit pintar bisa dicek ke website  download aplikasi. Di situ  tertera  kantornya ada di mana saja. Kita  bisa langsung datang ke kantor kredit pintar dan akan dilayani dengan baik. Semua orang  bisa menyampaikan keluhan atau  pengaduan. Sementara yang ilegal itu pasti jelas keberadaannya. Dia menawarkan pinjaman di Indonesia, tetapi lokasinya di Hongkong a di negara lain. 

Membangun UMKM ala fotografer 

Nita Kurnia, dikenal sebagai fotografer anti mainstream. Dia kerap ditugaskan memotret di daerah konflik dan terpencil. Wanita yang hobi naik gunung ini memang memiliki keberanian dan semangat yang tak kalah dengan kaum pria. 

Namun di masa pandemi Covid 19 yang lalu, Nita Kurnia juga mengalami penurunan job yang drastis sehingga ia mencari akal bagaimana bisa bertahan. Lantas ia mendapat ide untuk membangun UMKM di bidang perkopian. Kebetulan ia juga hobi minum kopi.

Nita Kurnia (dok.pri)


Maka Nita Kurnia merintis usaha kopi keliling. Kalau di Jakarta dikenal dengan sebutan starling (Starbucks keliling), sedangkan di Bogor, tempat Nita bermukim, usaha itu dinamakan kopling. Dia pun mengajak siapapun yang mau bergabung.

 Bagi siapa saja yang punya motor silakan daftar. Sebagian diberi  modal,  kerjasama dengan beberapa teman,  juga dengan sponsor. Usaha ini mendatangkan penghasilan yang lumayan, padahal cukup mudah mengerjakan. Toh yang dijual adalah kopi sachet yang banyak tersedia di warung atau minimarket. 

Setorannya lumayan juga meskipun kopinya kopi sachet. Mereka yang punya motor, mau berusaha keliling kopling  silakan daftar.  Saya buatkan setorannya per minggu itu 500.000 ribu. 

Kalau mau sekarang ini yang diutamakan adalah kebutuhan makanan dan minuman.   70% pertumbuhan pedagang makanan dan minuman itu rata-rata karena desakan ekonomi waktu covid 19.  Banyak orang yang jatuh bangkrut atau kena PHK di masa pandemi. Namun kita tidak boleh menyerah, tetapi harus mencari solusi. 

" Cafe saya tutup,   mau bagaimana lagi memang keadaannya seperti itu," cerita Nita. Akhirnya dia mendapatkan ide membuat  kopling (kopi keliling). Tidak usah gengsi, kita harus mau berusaha.

Selain kopling,   produk-produk  UMKM lain yang dijalankan Nita Kurnia adalah sambal honje (kecombrang) dengan kemasan  250 gram dan 100 gram. Dengan usaha ini, Nita menganggap dirinya  digaji tiap minggu. Kalau harganya Rp50.000 dia harus dapat klien 20 orang, berarti 20 kali 50 , berapa yang dia harus dapat. 

Menurut Nita, kita bukan pekerja yang digaji bulanan tapi kita menggaji diri kita sendiri atas kemauan kita sendiri.  Lalu ada  paket Jumat berkah, ditawarkan ke perusahaan-perusahaan. Dia juga menawarkan ke perorangan,  ke teman dan tetangga.  Jumat berkah bersama satu paket saya jual Rp.15.000- Rp20.000.  Misalkan ada yang cuma punya uang Rp. 15.000 dua orang berarti kan digabung jadi Rp.30. 000,- itu sedekahnya sama-sama. 

Saya mengikuti kelas pintar (dok.pri)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar